Korban Sistem Zonasi Calon siswa Baru 2018- Arkiel ini memuat ketidak puas kita sebagai orang tua wali murid dengan sistem Zonasi,kenapa karena anak kita buah hati kita yang telah belajar dengan tekun selama ujian nasional,akhirnya mendapatkan nilai yang memuaskan dengan rata - rata 8 lebih,Namun nilai ini tidak berguna sama sekali,karena kebetulan rumah kita jauh dari sekolah negeri yang yang terdekat berjarak 1300 m.atau 1 km lebih jadi anak kita tidak di terima masuk sekolah negeri.
Sedangkan anak atau warga sekitar sekolah SMP Negeri 45 yang di terima di situ rata- rata nilai 6,apakah semua ini bisa di pakai jadi aturan baku?karena aturan ini sangat merugikan pihak kita yang berdomisil jauh dari sekolah negeri, juga dalam penyelegaraan UN ( uijan nasional ) memakan biaya cukup besar,akan tetapi hasil tidak di pakai,apa dengan begini pemerintah bisa bersikap adil dan bijaksana serta bisa menciptakan generasi penerus bangsa yang Berpontensial kalau sekolah negeri menerima siwa dengan rata- rata nilai cuma 6 tak peduli dengan siswa dengan nilai rata - rata 8 dari kelas 4 sampai kelas 6.
Korban Sistem Zonasi Calon siswa Baru 2018
Setelah kebanyak anak didik yang berdomisili jauh dari sekolah Negeri Gagal masuk meskipun nilainya cukup tinggi,anak akan turun mental,terus tangung jawab siapa? apakah pemerintah yang telah menerapkan sistem Zonasi ini berpikir jauh sampai kesana?terus apabila fatalnya anak kita gak mau belajar lagi dan gak mau sekolah karena percuma sekolah juga kalau nilai tidak di pakai ,siapa yang bertanggung jawab dengan semua ini.
Demikian Korban Sistem Zonasi Calon siswa Baru 2018 kami sebagai orang tua wali murid merasa sangat kecewa dengan sistem Zonasi ini,mohon untuk di tinjau kembali aturan Sistem Zonasi ini,terkait penelusuran,cara daftar siswa baru,persyaratan calon siswa baru,aturan penerimaan siswa baru,sisterm penerima siwa baru,