Cara klaim JHT Bagi Karyawan - Tips Sebelum Mencairkan JHT Bagi Karyawan - Pencairan jht,jaminan hari tua,bila ada seorang karyawan,atau karyawati,alangkah baiknya anda tau,cara pencairan jht anda unt sistem sekarang,pertama tama,anda udah berhenti bekerja,
Terus anda minta surat keterangan dari personalia tempat anda bekerja atau juga di sebut paklaring kerja ini surat keterangan bahwa anda telah berhenti bekerja di perusahan itu,trs di kirim ke disnaker,daerah anda,dr disnaker anda akan mendapatkan surat yg menerangkan bahwa anda telah benar2 berhenti bekerja,
surat dari disnaker di bawa sebagai pelengkap persyaratan utama dalam pencairan dan jamsostek anda ,tp sebelum ke jamsostek. berikut ini persyartan klaim jht :
- kartu keluarga masih berlaku
- ktp asli.
- paklaring kerja dari perusahaan
- surat keterangan dari disnaker
- kartu jht asli
- buku tabungan.
Setelah persyartan lengkap anda bisa menyetorkan ke petugas langsung,untuk mendapatkan nomer antrian,namun apabila anda ingin melakukannya secara on line,juga bisa,semua persyaratan di atas di scan dan di uplond lewat internet ke web site resmi jamsostek.satu lagi anda bisa cairkan saldo jht anda lewat bank Jabar.atau Bank BTN
Temukan juga : alamat bank jabar buka sabtu - minggu di sini
Terkait penelusuran, cara klaim jamsostek,formulir klaim jamsostek,syarat klaim jamsostek,jam buka - tutup kantor jamsostek,klaim jamsostek online,cara daftar klaim jamsostek,no urut klaim jam sostek,call center jamsostek,persyaratan klaim jamsostek.