Baca ini !!!! Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara On LINE

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan secara Online

Cara Daftar Online
Pertama-tama, untuk konfirmasi pendaftaran Anda harus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kartu NPWP, serta alamat email serta nomor handphone aktif. Setelah itu buka halaman website www.bpjs-kesehatan.go.id dari browser perangkat PC maupun mobile phones/tablet Anda.


Isi data yang telah disediakan dengan benar yang mencakup data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan yang mencakup Faskes Tingkat I serta Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang anda pilih sebagai tempat rujukan, serta yang terakhir khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendapatkan fasilitas BPJS.

Pilih biaya iuran perbulan Anda diantara kelas III, kelas II hingga kelas I dengan rentang biaya dari 25.500 hingga 59.500 ribu rupiah perbulannya.
Simpan data Anda serta tunggu email notifikasi nomor registrasi di email anda. Setelah Anda dapatkan notifikasinya, print lembar Virtual Account tersebut.

Lakukan pembayaran di Bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, serta Mandiri.
Setelah menyerahkan uang serta Nomor Virtual pada Teller Bank nanti Anda akan mendapat bukti pembayaran.

Sekarang BPJS kesehatan anda sudah aktif, silahkan cek email Anda karena akan ada balasan dari BPJS berupa E-ID Card Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bisa diprint sendiri.
Anda juga bisa melakukan print kartu BPJS di kantor cabang BPJS terdekat. Untuk melakukan ini Anda langsung saja ke bagian Print kartu BPJS Kesehatan nya. Cukup memberikan semua data sebelumnya, form isiannya, Virtual account, serta bukti payment.





Selain cara dokumen serta cara daftar ada beberapa hal yang tidak kalah penting yang harus Anda perhatikan dalam mendaftar BPJS Kesehatan secara online, seperti:

Daftar sebaiknya pada awal bulan biar Anda tidak mengalami kerugian
Faskes keterangan (IGD) maksudnya adalah hanya melayani keadaan darurat, tidak melayani pengobatan

Faskes keteragan (JST) maksudnya yaitu bekas kerjasama dengan Jamsostek, bisa melayani layanan BPJS Kesehatan keseluruhan

Untuk Pendaftaran BPJS Online Kartu E-ID bisa diprint sendiri dan hal tersebut bersifat valid
Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Jika terlambat maka Anda akan dikenai denda sebesar 2%.

Tidak ada perbedaan dalam pelayanan medis di kelas I, kelas II, maupun kelas III. Jenis obat, kualitas obat, penanganan medis, semuanya sama rata. Yang membedakan hanya pelayanan non-medisnya, seperti kelas ruang inap.

Biaya naik kelas kamar rawat inap, misalnya terdaftar kelas 1 (13 juta) ingin naik jadi kelas VIP (16juta), maka total biaya = harga VIP (16 juta) dikurangi Tarif INA-CBGs (5 juta) (bukan harga VIP dikurangi harga kelas 1)
Bila kurang jelas silahkan datang langsung saja ke kantor BPJS Kesehatan Bandung alamatnya ada di sini :

ini info : Alamat kantor BPJS kesehatan Bandung
Demikian info cara daftar peserta BPJS Kesehatan secara on line,silahkan segera daftar menjadi peserta bpjs kesehatan karena manfaatnya sangat besar.